Pada Selasa malam, 14 des 2021, berlangsung curah-pendapat oleh 9 dosen/aktivis:
Di beberapa tempat telah terjadi perbaikan proses pelayanan (syarat dokumen, biaya dan alur/tata-cara serta teknologi), di tempat lain belum. Umumnya sudah ada perbaikan, tapi sikap/mental/perilaku lama (adat-istiadat, budaya) masih terasa: calo, suap, kolusi, nepotisme, intimidasi, pemaksaan, ketertutupan, kecongkakan, kekuasaan.
Di pihak lain digitalisasi belum disertai interkoneksitas dan interoperabilitas. Memang dalam perspektif sebuah kasus pelayanan dia memudahkan, mempercepat; tapi dilihat dari perspektif yang luas dia rumit, membingungkan, duplikatif, overlap dan tidak efisien.
Rasanya pernah ada penelitian tentang kecamatan pada tahun 1980-an (?) yang diselenggarakan PAU (Pusat Antar Universitas) UGM dan Depdagri, untuk menjawab pertanyaan: Bisakah kantor kecamatan dijadikan sentra pelayanan publik? Pertanyaan ini mengemuka, karena dinilai kantor kecamatan (pada kasus di Jawa) pas sekali dalam cakupan geografisnya: tidak terlalu luas seperti kabupaten, tidak terlalu kecil seperti desa. Hampir tidak ada orang (sekali lagi di Jawa) yang merasa terlalu jauh jika harus pergi ke kantor kecamatan.
Dalam era modern saat ini rupanya image bahwa majikan itu berkuasa atas buruhnya belumlah hilang. Majikan semena-mena kepada bawahan atau anakbuahnya masih sering dijumpai, dan untuk sebagian masih dibiarkan, diterima atau dipahami oleh masyarakat. Padahal ini harusnya tidak terjadi lagi, sebab “modern” sejauh ini dimaknai sebagai civilized, beradab, madani, manusiawi.
Memang pada perusahaan swasta, apalagi swasta kecil atau UMKM, kita masih dapat menerima jika buruh tiba-tiba dipecat oleh majikannya, karena perusahaan itu bangkrut. Kita tidak bisa mengatakan hal ini semana-mena. Tapi untuk kasus perusahaan besar, pemecatan-seketika meskipun karena perusahaan bangkrut tidaklah dapat diterima. Karena pastilah ada aturan atau perjanjian-kerja sebelumnya antara buruh dan majikan jika terjadi kondisi buruk seperti itu, apa yang harus dilakan oleh kedua pihak. Jadi dalam tatanan modern (yg beradab), perilaku majikan
Pandemi Covid yang telah merenggut 48 ribu nyawa di Indonesia dan 3,3 juta jiwa di dunia[1] menyadarkan kita betapa dekatnya kita dengan kematian. Sekalipun tetap ada saja yang tidak peduli atau tidak takut dengan virus ini, tapi pada umumnya orang berusaha menghindar dari virus ini. Mereka yang tidak peduli dapat dipastikan adalah orang yang belum merasakan sakitnya orang yang terkena virus ini, atau dia yakin bahwa virus ini tidak akan menempel padanya.
Knowledge itu pengetahuan: apa yg diketahui orang tentang suatu hal. Misal: Saya tahu, bahwa: gudeg itu manis; Gunung Merapi di Jogja meletus (atau akan meletus), pemerintah Myanmar dikudeta (atau akan dikudeta). Pengetahuan ini saya peroleh dari merasakan, melihat, mendengar omongan atau membaca tulisan (pengetahuan yg disampaikan orang lain kepada saya). Pengetahuan bisa berupa sebuah data/fakta (benda, situasi ataupun peristiwa/kejadian/proses), bisa berupa kumpulan beberapa data/fakta. Yg terakhir ini (kumpulan fakta) disebut informasi. Jadi pengetahuan bisa berupa atau bahkan sinonim dengan informasi. Dalam kaitan dengan ilmu, pengetahuan dapat disebut konsep –atau setidaknya variasi ataupun indikasi dari suatu konsep: manis (variasi dari konsep rasa), meletus (bisa dipandang sebagai konsep, bisa dipandang sebagai variasi dari konsep bencana), kudeta (bisa dipandang sebagai konsep, bisa dipandang sebagai variasi ataupun indikasi dari konsep stabilitas politik).
Bayi lahir lalu hidup. Untuk hidup dia harus makan, berbaju dan berumah. Pangan, sandang, papan. Setelah besar dia butuh teman bermain, lingkungan sosial. Lalu berkreasi, bekerja.
Semuanya harus yg cukup, nyaman, membahagiakan. Syukur2 melimpah, agar lebih berbahagia lagi, bisa menabung untuk kebutuhan esok hari. Berkembang-biak.
Masyarakat itu, seperti makhluk hidup, tumbuh dan berkembang, juga surut dan mati. Berkembang karena perubahan lingkungan, kepentingan, nilai, teknologi dll. Dan setiap warga maupun kelompok berkembang dengan derajat/tingkat/kecepatan yg berbeda-beda –tergantung kompetensi, sosialisasi dsb. Maka jadilah individu, kelompok dan masyarakat yg satu dengan yg lain itu berbeda-beda, beraneka-ragam, bhinneka.
Tidak ada dua hal yg sama di dunia ini. Semua unik. Mirip banyak, sama persis tidak ada.
Maka demikianlah di dalam masyarakat orang itu tidak sama. Ada yg kaya, ada yg miskin. Pinter-bodoh, desa-kota, tinggi-rendah, merah-biru-kuning-jingga dst.
Berbeda itu indah. Meski hamparan padi di sawah juga sedap dipandang mata, tapi tidak ada taman yg berisi sebuah tumbuhan. Pasti beraneka-ragam, plural.
Untuk: Cornelis Lay, teman seperjalanan di Konggres AIPI di Kupang dan Manado awal 1990an.
Konteks: Hagia Sophia 2020, Turki Ottoman 1470an, Ibnu Khaldun (Tunisia-Andalusia 1350an), desentralisasi dan pandemi 2020, dan “hari kiamat” Black Brothers 1970an.
*
Sudah kubilang, bahwa negara adalah sebuah kesatuan yang terdiri dari: sekumpulan manusia (ribuan, puluhan, ratusan ribu, beberapa juta dan kemudian beberapa puluh dan ratusan juta), dipimpin (diurus, diperintah, dikelola) oleh seseorang di atas suatu wilayah, dan –tentu saja– diakui sebagai negara oleh manusia dan terutama pengurus dari negara lain. Manusia/penduduk/warganya bisa bertambah dan berkurang, keluar-masuk silih berganti. Pemimpin/pengurus/pemerintahnya bisa diwariskan, dipergulirkan, diperebutkan oleh intern keluarga dan nepot si pemimpin itu maupun di antara seluruh penduduk mapun dengan orang asing.