[In response to https://www.facebook.com/hanif.nurcholis2/posts/3262609903855044.]
Saya belum tahu bagaimana di negara lain, tapi di
Indonesia (dhi. di sekitar Klaten dan Sleman) yg saya pahami “daerah” bisa
berarti macam-macam: provinsi, kabupaten maupun kota, kecamatan, desa maupun
kelurahan, dusun, RW dan RT. Jadi mendengar orang berkata “pemerintah daerah”,
saya jadi senewen dan uring-uringan: daerah yg mana…? Provinsi atau kabupaten
atau apa/mana…?
Banyak daerah di Indonesia sekakrang ini sebenarnya dahulu adalah negara[1]: Jogja, Solo, Cirebon, Banten, Minang, Riau, Deli, Kutai, Bulungan, Makassar, Gowa, Ternate, Tidore. Gianyar, Buleleng dll. Konon semuanya berjumlah 299an buah! Semuanya berbentuk monarkhie (kerajaan atau kesultanan) –sistem pemerintahan/politik/administrasi/negara yang “kepala negara”nya turun-temurun. Selain/karena turun-temurun, beberapa “kepala negara” tersebut tidak sedikit yang berhubungan-keluarga: anak-bapak, saudara kanduang, keponakan, menantu-mertua, besan.
Continue reading “What is the meaning of “daerah”?”